Kamis, 29 November 2012
Minggu, 25 November 2012
Macam-Macam Ideologi
Perbedaan-Perbedaan Ideologi
Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
Dalam tinjauan terminologis, ideology is Manner or content of thinking characteristic of an individual or class (cara hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu kelas). Ideologi adalah ideas characteristic of a school of thinkers a class of society, a plotitical party or the like (watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya). Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan disebarkan.
Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI).
Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 64 tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.
Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.
Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.
2. Kapitalisme
Dalam abad ke-18 istilah ini digunakan secara umum dalam artian yang mengacu pada kapital produktif. Karl Marx membuat istilah ini menjadi suatu konsep sentral yang disebutnya sebagai "cara produksi".
Ciri-ciri sejarah kapitalisme menurut Berger meliputi penggunaan kalkulasi rasional untuk mendapat keuntungan. Ciri yang lain adalah penyesuaian semua alat produksi material antara lain tanah, perkakas, mesin-mesin sebagai hak pribadi, kebebasan pasar (kebalikan dari berbagai pembatasan yang sangat feodal pada masa prakapitalis), teknologi rasional yang memacu aktivitas ekonomi, suatu sistem hukum yang rasional (sehingga dapat diramalkan), buruh bebas (kebalikan dari perbudakan), dan komersialisasi ekonomi.
Dalam catatan Berger, hubungan antara kapitalisme dengan nilai-nilai kebudayaan (terutama nilai-nilai agama) menjadi inti karya klasik Max Weber, The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism. la mengemukakan bahwa reformasi Protestan, tanpa disengaja, telah mendorong timbulnya sikap-sikap yang sangat cocok bagi usaha kapitalis. Lutherianisme memulainya dengan jalan mengubah arti "pekerjaan" dari bersifat keagamaan menjadi keduniawian. Kalau sebelumnya seseorang mendapat "pekerjaan" sebagai pendeta atau anggota suatu ordo kegerejaan, sekarang setiap pekerjaan yang sah di dunia harus dianggap sebagai "pekerjaan". Sumbangan paling menentukan bagi perkembangan "semangat kapitalisme" kemudian datang dari Calvinisme.
Tentang periode sejarah perkembangan kapitalisme, terutama kapitalisme industrial, secara kronologis Dillard membaginya menjadi tiga fase perkembangan, sebagaimana diungkap oleh Hikmat Budiman (1989).
Fase Pertama, Kapitalisme Awal (1500-1750), yakni kapitalisme yang bertumpu pada industri sandang di Inggris selama abad XVI sampai XVIII.
Fase kedua adalah Kapitalisme Klasik (1750-1914), ketika pembangunan kapitalis bergeser dari perdagangan ke industri. Ini adalah fase kapitalisme dengan ideologi laissez faire, yang diturunkan dari ajaran Adam Smith. Fase klasik kapitalisme inilah yang, sekarang lebih dikenal sebagai kapitalisme liberal.
Fase ketiga adalah apa yang oleh Dillard disebut sebagai kapitalisme fase lanjut, yang mulai berkembang sejak tahun 1914 dengan momentum historis perang dunia I sebagai titik balik perkembangan sistem tersebut. Di awal abad ke-20, kapitalisme mulai memasuki fase kapitalisasi yang tidak lagi tradisional. Fase ini juga ditandai oleh bergesernya hegemoni kapitalisme dari Eropa ke Amerika Serikat, dan bangkitnya perlawanan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika terhadap kolonialisme Eropa. Sementara itu, Revolusi Rusia tidak saja telah berhasil membongkar lembaga utama kapitalisme yang berupa kepemilikan pribadi atas sarana produksi di wilayah yang luas, melainkan juga keruntuhan struktur kelas sosial, bentuk-bentuk pemerintahan tradisional, dan agama yang sebelumnya mapan. Semangat dari revolusi kaum Boklshevik ini berhasil tampil ke depan menantang keunggulan keunggulan organisasi ekonomi kapitalisme sebagai sebuah sistem produksi. Dan di atas segalanya, ideologi laissez faire yang menjadi kesepakatan abad ke-19 secara telak telah dipermalukan dan dirontokkan oleh perang dan pengalaman pahit sesudahnya. Meskipun Dillard tidak secara eksplisit menyebutkannya, tetapi dari uraiannya bisa disimpulkan bahwa fase inilah yang kemudian dikenal sebagai kapitalisme monopolis.
3. Sosialisme
Sosialisme adalah sebuah istilah umum untuk semua doktrin ekonomi yang menentang kemutlakan milik perseorangan dan menyokong pemakaian milik tersebut untuk kesejahteraan umum.
Istilah sosialis menunjuk pada doktrin yang didirikan pada ekonomi kolektivisme. Dasar sosialisme ada dua. Pertama, kontrol kolektiv atas sekurangkurangnya alat-alat produksi. Kedua, perluasan dari fungsi dan aktivitas negara. Pada masyarakat sosialis, suatu komunitas yang terorganisir memiliki wewenang untuk mengelola secara mandiri tanah, modal, mekanisme produksi; termasuk juga dalam hal pendistribusian barang dan hal-hal lain yang dianggap perlu bagi tercapainya kesejahteraan umum.
Sosialisme sering dikatakan sebagai antitesa kapitalisme, yang tingkah laku ekonomi dikuasai oleh kepentingan untuk memperoleh keuntungan maksimal lewat persaingan bebas, sistem pasar, dan harga. Sosialisme merencanakan masyarakat berdasarkan dorongan kerjasama ketika tidak terdapat hak milik perseorangan; dan meleburnya kelas kaya dan miskin, majikan dan buruh: Sosialisme mencita-citakan sebuah masyarakat yang didalamnya semua orang hidup dan dapat bekerja sama dalam kebebasan dan solidaritas dengan hak-hak, yang sama. Tujuannya ialah mengorganisir buruh dan menjamin pembagian merata hasil-hasil yang dicapai, memberikan ketenteraman dan kesempatan bagi semua orang.
4. Komunisme
Pada awalnya, sosialisme dan komunisme mempunyai arti yang sama, tetapi akhirnya komunisme lebih dipakai untuk aliran sosialis yang lebih radikal. Kaum komunis modern menganggap dirinya sebagai ahli waris teori Marxis sebagaimana yang tertera dalam Manifesto Komunis oleh Marx dan Engels. Marxisme menganggap pengawasan alat produksi tidak saja sebagai kunci kekuasaan ekonomi, tetapi juga kunci kekuasaan politik dalam Negara. Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme". Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro.
Ideologi Marxisme-Leninisme meliputi ajaran dan paham tentang (a) hakikat realitas alam berupa ajaran materialisme dialektis dan ateisme; (b) ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis; (c) norma-norma rigid bagaimana masyarakat harus ditata, bahkan tentang bagaimana individu harus hidup; dan (d) legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar.
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.
Ciri-ciri inti masyarakat komunisme adalah penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi, penghapusan adanya kelas-kelas sosial, menghilangnya negara, penghapusan pembagian kerja. Kelas-kelas tidak perlu dihapus secara khusus sesudah kelas kapitalis ditiadakan; karena kapitalisme sendiri sudah menghapus semua kelas, sehingga tinggal kelas proletariat. Itulah sebabnya, revolusi sosialis tidak akan menghasilkan masyarakat dengan kelas atas dan kelas bawah lagi.
Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama adalah racun yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
5. Fasisme
Fasisme sebagai sebuah sistem filsafat lahir setelah Mussolini berkuasa di tahun 1922. Fasisme berakar pada idealisme, nasionalisme, sosialisme, dan juga republikanisme. Konsep dasar fasisme adalah bahwa negara memiliki suatu kehidupan, kesatuan dan kewenangan yang tidak selalu sama dengan yang diinginkan individu. Orang dibuat seragam dan menjalani disiplin tertentu dalam rangka meraih tujuan-tujuan moral dan kultural. Pemerintahan negara diberi wewenang untuk mengendalikan kegiatan warga negaranya. Buruh dan modal harus dapat bekerja seiring dan kalau perlu dalam pengawasan dan tekanan negara. Pemerintahan fasis selalu otoriter dan totalitarian.
Contoh dari negara fasis adalah rejim Nazi Jerman, fasis Italia, imperialisme Jepang; suatu bentuk pemerintahan otoriter kanan yang kini menghilang. Paham otoriter fasis menyerupai komunisme modern dalam banyak cara dan taktik pemerintahan. Fasisme menghendaki pemerintahan satu partai dan meniadakan perbedaan politik yang bebas bukan saja sebagai alat, tetapi juga sebagai tujuan. la terang-terangan mempercayai adanya perbedaan antara orang yang memerintah dengan yang diperintah, antar segolongan elit dan masa. la membenci liberalisme, kemerdekaan berbicara dan berkumpul. Fasisme secara terang-terangan menyebut negara sebagai alat permanen untuk melaksanakan tujuan bangsa.
Rabu, 21 November 2012
Israel dan Palestina dalam Al-Qur'an
Fase. Nabi Muhamad
Setelah
Nabi Isa diangkat oleh Allah, era para nabi “jalur” Israil berakhir.
Posisi kenabian kemudian beralih dari “jalur” Israil (Ya’qub) kepada
“jalur” Ismail (Banu Ismail), yakni Muhammad saw. Masa peralihan ini
memakan waktu yang cukup lama (577 tahun), yakni sejak tahun 33 M
(ketika Palestina dalam kekuasaan bangsa Romawi) hingga tahun 610 M
(permulaan kenabian Muhamad saw. di Gua Hiro). Masa ini oleh para ulama
disebut masa fatroh.
Sejak
abad ke-7 mulailah terjadi kontak antara Islam dan Palestina. Pada masa
ini kawasan yang disebut Syam (Suriah) termasuk di dalamnya Palestina.
Kontak awal Palestina dengan Islam terjadi ketika Nabi Muhammad saw.
mengadakan perjalanan ilahiah (isra), yaitu perjalanan Nabi saw. pada
malam hari dari Mekah ke Yerusalem. Hal ini terdapat dalam surah al-Isra
ayat 1 yang artinya: “Maha suci Allah, yang telah memperjalankan
hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa...” Yang
dimaksud Masjidil Aqsa tersebut bukanlah dalam wujudnya seperti yang
sekarang ada di Yerusalem, karena mesjid ini didirikan pada tahun 705
oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Dinasti Umayyah. Sedangkan
Masjidil Aqsa yang dimaksud adalah masjid yang pada masa Nabi saw. hanya
merupakan haekal atau tempat yang mulia (Yerusalem) yang dibuat pada
masa Nabi Sulaiman as. Di tengah-tengah haekal itu terdapat sebuah batu
besar berwarna hitam yang disebut shakra’. Dengan menghadap ke arah batu
inilah Nabi saw. mengerjakan salat dua rakaat; kemudian dengan
berlandaskan padanya beliau dinaikkan oleh Allah swt. untuk mikraj.
Yahudi di Jazirah Arab
Pada
tahun 500 – 600 M, Bangsa Yahudi merembes ke semenanjung Arabia,
kemudian berimigrasi dalam jumlah besar ke daerah tersebut ketika
terjadi perang antara Romawi dengan Persia. Pada umumnya mereka tinggal
di Yaman dan Yatsrib. Mengenai awal mula kedatangan mereka ke Jazirah
Arabia telah melahirkan perdebatan panjang di kalangan para ahli
sejarah: pertama, pada zaman Dawud; kedua, pada zaman Raja Hazqiyal yang
memerintah negeri Yahudza dari tahun 717 hingga 690 SM; ketiga, hijrah
besar-besaran kaum Yahudi ke Jazirah Arabia terjadi pada abad pertama
masehi setelah diusir oleh orang-orang Romawi pada tahun 70 M.
Ajaran-ajaran Yahudi di sana telah banyak dipengaruhi oleh kebudayaan
Yunani, begitu pula infiltrasi sebagian prinsip-prinsip undang-undang
Romawi. Sependek wawasan penulis, sejarah perihal pergumulan Islam
dengan Yahudi di Mekkah tidak sebanyak dan seseru di Yatsrib paska
hijrahnya Muslimin ke sana.
Di
Mekkah nasib mereka seperti umat Kristiani, jumlah mereka sedikit dan
hanya terdiri dari budak. Barangkali penyebabnya adalah adanya peraturan
kala itu yang tidak mengizinkan seorang pun dari Ahli Kitab memasuki
Mekkah kecuali tenaga kerja yang tidak akan bicara tentang agama atau
kitabnya atau sistem penduduk Mekkah yang merujuk pada sistem kabilah,
maka tempat tinggal mereka pun jauh dari Ka’bah malah sudah berbatasan
dengan sahara. Kala itu pembicaraan seputar akan datangnya seorang Nabi
di tengah-tengah orang Arab waktu itu sudah cukup membuat heboh mereka.
Saat bulan-bulan suci tepatnya di Ukadz, daerak dekat Mekkah,
sebagaimana kaum pagan dan Kristen, kaum Yahudi bebas juga bebas
menyerukan agama mereka. Besar kemungkinan, sebagian dari mereka tinggal
atau pernah singgah di Mekkah dalam rangka perdagangan atau
pekerjaan-pekerjaan lain dan juga menyaksikan perseteruan Islam versus
paganisme.
Ketika
Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah ia telah menemukan orang-orang
Yahudi sebagai suatu komunitas penting di sana. Maka sebagai penghargaan
terhadap mereka, Nabi Muhammad saw menyusun Piagam Madinah yang
mengatur hidup berdampingan antara umat Islam dan umat lain, termasuk
umat Yahudi. Namun, kemudian umat Yahudi mengkhianati perjanjian
tersebut, sehingga Alquran mengutuk mereka secara terus-menerus sebagai
orang yang mengkhianati janji dan mereka diusir dari Madinah. Tahun
636-1916 mereka berada di bawah kekuasaan Islam.
Kaum Yahudi di Yatsrib terdiri dari tiga suku besar, yaitu Bani Nadhir, Bani Qaynuqa dan Bani Quraydzah. Mereka menetap dan berkembang di sana beberapa abad lamanya sebelum kedatangan Islam. Adapun Islam sudah tersebar pula di sana sebelum Muhammad dan Muslimin hijrah ke kota itu. Sewaktu mereka tiba di sana, kaum Yahudi dan musyrik menyambut kedatangan mereka dengan baik. Pihak Yahudi berbuat demikian dengan dugaan mereka akan dapat membujuknya sekaligus merangkulnya ke pihak mereka, serta dapat pula diminta bantuannya membentuk sebuah Jazirah Arabia, dengan demikian mereka dapat membendung penyebaran Kristen. Selain mereka yakin lahan dakwah Muhammad tidak akan meliputi mereka, mereka juga saat itu masih terpecah-belah yang memaksa mereka tidak terburu-buru menyatakan permusuhannya terhadap Muslimin seraya menanti waktu yang tepat untuk itu. Bertolak dari pertimbangan serupa, kaum musyrik sisa-sisa suku Aus dan Khazraj berbuat serupa seperti kaum Yahudi. Di balik itu secara diam-diam, sebagian kaum Yahudi sudah berniat jahat terhadap dakwah Islam sejak awal mula kedatangan Muhammad di Yatsrib, beliau pun telah menyadarinya.
Kaum Yahudi di Yatsrib terdiri dari tiga suku besar, yaitu Bani Nadhir, Bani Qaynuqa dan Bani Quraydzah. Mereka menetap dan berkembang di sana beberapa abad lamanya sebelum kedatangan Islam. Adapun Islam sudah tersebar pula di sana sebelum Muhammad dan Muslimin hijrah ke kota itu. Sewaktu mereka tiba di sana, kaum Yahudi dan musyrik menyambut kedatangan mereka dengan baik. Pihak Yahudi berbuat demikian dengan dugaan mereka akan dapat membujuknya sekaligus merangkulnya ke pihak mereka, serta dapat pula diminta bantuannya membentuk sebuah Jazirah Arabia, dengan demikian mereka dapat membendung penyebaran Kristen. Selain mereka yakin lahan dakwah Muhammad tidak akan meliputi mereka, mereka juga saat itu masih terpecah-belah yang memaksa mereka tidak terburu-buru menyatakan permusuhannya terhadap Muslimin seraya menanti waktu yang tepat untuk itu. Bertolak dari pertimbangan serupa, kaum musyrik sisa-sisa suku Aus dan Khazraj berbuat serupa seperti kaum Yahudi. Di balik itu secara diam-diam, sebagian kaum Yahudi sudah berniat jahat terhadap dakwah Islam sejak awal mula kedatangan Muhammad di Yatsrib, beliau pun telah menyadarinya.
Di
Yatsrib (kemudian dirubah menjadi Madinah), Muhammad memulai fase
perpolitikan baru dengan tujuan meletakkan dasar kesatuan politik dan
organisasi yang sebelumnya belum pernah dikenal di seluruh wilayah
Hijaz, yaitu dengan cara mengadakan kesepakatan dengan pihak Yahudi atas
landasan kebebasan dan persekutuan yang amat kuat. Beliau berbicara
serta mendekati pemuka-pemuka mereka dan membentuk suatu ikatan
persahabatan dengan pertimbangan, bahwa mereka adalah Ahli Kitab dan
kaum monotheistis. Perjanjian ini berisi pengakuan atas kebebasan
beragama, harta beda benda mereka dengan syarat-syarat timbal balik,
kebebasan menyatakan pendapat, larangan berbuat kejahatan, bersama-sama
memerangi orang yang melanggarnya serta memerangi pihak yang menyerang
Madinah dan menanggung biaya peperangan itu atau lain sebagainya.
Secara
umum dapat digambarkan bahwa pertentangan antara Muslimin dengan kaum
Yahudi di Madinah dipicu faktor teologis yang sangat berpengaruh
terhadap faktor politik. Maka sudah sewajarnya, bila ayat-ayat al-Qur`an
yang turun di Madinah lebih terwarnai dengan pembeberan kemunafikan
Yahudi serta bahayanya, perdebatan dengan Ahli Kitab, menyingkap
kriminalitas mereka dalam merubah kitab suci, pensyariatan perang dan
lain sebagainya. Walaupun demikian, Muhammad acapkali tetap menghormati
mereka serta keyakinannya, tidak pernah mengusik jalannya ritual-ritual
keagamaan Yahudi. Inilah ilustrasi ajaran Islam sesungguhnya sebagai
agama penebar kasih sayang dan anti segala tindak kekerasan dan
kelaliman, selama mereka tidak mengganggu Islam & kaum muslimin.
Fase. Khulafa Rasyidun & Setelahnya
Setelah
Muhammad saw. wafat (tahun 632), ekspansi ke luar Semenanjung Arabia
dilakukan oleh para khalifahnya. Tanah Palestina ditaklukkan pada masa
Abu Bakar as-Siddiq (632-634). Amr bin As, setelah menaklukkan Gaza
(Mesir), secara berturut-turut menaklukkan Sabest (Samarra, Irak),
Nablus, Ludd dan daerah-daerah sekitarnya, Yupna, Awamas, Bait Jibrin
(Arab Saudi), Yafa dan Rafah. Abu Ubaidah di masa khalifah Umar bin
Khattab (634-644) berhasil menaklukkan Elia (sebutan Yerusalem di masa
itu).
Penaklukan
tentara Islam atas Palestina yang begitu cepat disebabkan oleh berbagai
faktor. Salah satunya adalah tekanan para penguasa Bizantium-Kristen
terhadap bangsa Sami. Meskipun sama-sama beragama Kristen, namun mereka
memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa.
Hal ini memudahkan tentara Islam untuk memasuki negeri itu. Selain itu,
kedatangan tentara Islam dengan membawa prinsip toleransi beragama telah
mendorong penduduk Yerusalem untuk mengadakan perjanjian damai dengan
pihak Islam. Perjanjian itu dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab
sendiri dan patriarch (pimpinan) Yerusalem yang menyerahkan kunci kota
itu kepadanya. Prinsip ini telah menarik banyak penduduk untuk memeluk
agama Islam. Sejak itu, Palestina berada dalam kekuasaan Islam di bawah
kegubernuran Mesir. Penduduknya menikmati keamanan dan ketentraman,
bahkan di masa pemerintahan Bani Umayyah dan Bani Abbas banyak di antara
mereka yang berpengaruh di dalam urusan kenegaraan.
Ketika
dunia Islam mengalami masa disintegrasi atau terpecah belah
(1000-1250), Palestina pernah berkali-kali menjadi arena Perang Salib.
Dengan jatuhnya Asia Kecil (Anatolia) ke tangan Dinasti Seljuk, umat
Kristen Eropa yang akan melakukan ziarah ke Palestina terhalang
perjalanannya. Untuk membuka kembali jalan itu Paus Urbanus II berseru
kepada umat Kristen Eropa di tahun 1095 supaya mengadakan perang suci
terhadap Islam. Perang Salib I terjadi antara tahun 1096 dan 1144.
Perang Salib II antara tahun 1144 dan 1192. Perang Salib III antara
tahun 1193 dan 1291. Namun, mereka tidak pernah berhasil merebut
Palestina dari kekuasaan Islam.
Selama
400 tahun Palestina berada di bahwa kekuasaan Ottoman Turki. Hal ini
dimulai pada tahun 1517 dalam rangka serangan Sultan Salim I terhadap
Mamluk Mesir dan berakhir pada tahun 1917/1918, ketika Inggris merebut
kawasan Bulan Sabit (Fertile Crescent ) dari pendudukan
orang-orang Usmani. Periode antara abad ke-18 dan ke-20 merupakan masa
perubahan-perubahan dramatis. Perubahan-perubahan tersebut disebabkan
oleh beberapa faktor, yaitu: (1) Penetrasi (penerobosan) bangsa asing
dan keterlibatan mereka dalam urusan-urusan negeri membuat Palestina
menjadi arena persaingan di antara kekuatan-kekuatan Eropa; (2)
pertambahan penduduk meledak dengan emigrasi Yahudi-Eropa secara
besar-besaran sebagai akibat penindasan terhadap mereka di Eropa Timur;
(3) menjadi pasar dunia akibat terjadinya perkembangan ekonomi dan
meluasnya hubungan antar negara; (4) perubahan dalam peran pemerintahan
dan struktur administrasi; (5) munculnya kekuatan-kekuatan sosial baru;
dan (6) terbukanya jalan bagi pengaruh-pengaruh kultural Barat. Semua
perubahan ini dan perkembangan kontemporer lainnya telah meninggalkan
bekas bagi konflik yang tak kunjung selesai sampai dewasa ini.
Dalam
pada itu, sejak serangan berbagai bangsa datang silih berganti terhadap
Palestina, umat Yahudi meninggalkan negeri ini dan mengadakan diaspora
( penyebaran) di berbagai negeri, seperti di Maroko, Spayol, Rusia, dan
Polandia. Watak keturunan terhadap bangsa lain, sifat individualitas
serta anggapan bahwa mereka merupakan bangsa pilihan, menimbulkan
kebencian terhadap bangsa ini. Akibatnya, mereka sering dikejar-kejar
oleh penduduk asli setempat. Keadaan seperti ini menimbulkan kesadaran
mereka untuk kembali ke tanah asal, Palestina. Kesadaran ini melahirkan
sebuah gerakan yang disebut Zionisme. Pendirinya adalah Theodore Herzl
yang pada tahun 1896 menerbitkan Der Judenstaat (The Jewish State = Negara Yahudi). Buku ini berisi seruan kepada bangsa Yahudi untuk membentuk sebuah negara Yahudi, yaitu Palestina.
Dalam
Perang Dunia I (1914-1918) Turki berpihak pada Jerman dan
Austria-Hongaria melawan Sekutu. Inggris yang berada di pihak Sekutu
untuk merebut pengaruh bangsa Yahudi, melalui menteri luar negerinya,
Arthur James Balfour, mengeluarkan sebuah deklarasi (2 November 1917)
dikenal dengan “Deklarasi Balfour”. Deklarasi ini memberi dukungan bagi
terbentuknya national home bangsa Yahudi di Palestina, tanpa
mengganggu hak-hak bangsa non-Yahudi di daerah itu. Seusai perang dengan
kekalahan di pihak Jerman, wilayah bekas kekuasaan Kerajaan Ottoman,
kecuali Anatolia (Asia Kecil), dibagi dalam daerah-daerah mandat.
Palestina sendiri menjadi daerah mandat Inggris. Bangsa-bangsa Arab
menolak deklarasi dan permandatan itu.
Ketika
Naziisme lahir di Eropa, gelombang pengungsi Yahudi ke Palestina mekin
besar dan dukungan terhadap negara Israel makin meluas. Pada tahun 1931,
jumlah penduduk Palestina mencapai 1.035.821 jiwa dengan komposisi:
759.712 Muslim, 83.610 Yahudi, 91.398 Kristen, dan 10.101 jiwa dari
kelompok-kelompok lain. Antara tahun 1936-1939 bangsa Arab Palestina
memberontak terhadap kekuasaan Inggris. Usul pembagian Palestina ke
dalam wilayah Arab dan Yahudi ditolaknya. Pada tahun 1939, Inggris
membatasi permukiman Yahudi di Palestina dan mengakhiri semua imigrasi
bangsa Yahudi dalam lima tahun. Pada tahun 1944, penduduk Palestina
mencapai sekitar 1.764.000 jiwa dengan komposisi: 1.179.000 Arab,
554.000 Yahudi, 32.000 dari unsur lain. Selama perang dunia II
(1939-1945) bangsa Arab dan Yahudi Palestina menghentikan perlawanan
terhadap Inggris dan bergabung pada Sekutu. Pada akhir perang, Nazi
membunuh sekitar enam juta Yahudi Eropa, tetapi keterangan ini dibantah
oleh pihak Yahudi.
Inggris
mengimbau PBB untuk menangani masalah Palestina. Pada 29 November 1947,
Rekomendasi Komisi Istimewa PBB untuk Palestina membagi wilayah ini
untuk menjadi negara Arab dan negara Yahudi. Sementara itu, Yerusalem
berada di bawah pengawasan internasional. Keputusan sidang umum PBB ini
diterima oleh bangsa Yahudi, tetapi ditolak oleh bangsa-bangsa Arab.
Perang Arab-Israel pecah. Pada bulan Mei 1948, setelah Inggris
mengundurkan diri dari Palestina, negara Israel diproklamasikan dengan
ibu kota Yerusalem. Bangsa Arab Palestina dibantu bangsa-bangsa Arab
lainnya menyerbu Israel. Gencetan senjata yang diprakarsai PBB terjadi
pada tahun 1948 dan 1949 tanpa penandatanganan perjanjian damai.
Tahun
1949-1967 merupakan periode berkobarnya kesadaran nasionalisme
Palestina. Berbagai organisasi revolusioner dengan berbagai ideologinya
(seperti Nasserisme, Ba’sisme dan Marxisme) bermunculan. Di antaranya
yang terpenting ialah PLO (Palestina Liberation Organization), didirikan
pada konferensi puncak Arab tahun 1964, bertujuan mendirikan negara
Palestina bagi bangsa Arab. Pada Juni 1967, perang Arab-Israel pecah
kembali selama enam hari. Gencetan senjata mengakhiri perang itu, tetapi
Israel menduduki seluruh Palestina dan daerah-daerah di luar Palestina
yang didudukinya ketika gencetan senjata itu terjadi.
Perang
Arab-Israel ke-4 pecah tahun 1973 dan berakhir dengan gencetan senjata
pada tahun 1974. Bangsa Arab dan PLO terus-menerus melakukan serangan
terhadap Israel. Sementara itu, dalam konflik ini arus pengungsi
Palestina dan masalah perbatasan telah melibatkan negara-negara tetangga
seperti; Mesir, Yordania, Suriah dan Libanon. Kunjungan presiden Mesir,
Anwar Sadat ke Israel pada tahun 1977 dan pengakuannya di hadapan
parlemen Israel atas hak hidup bangsa Israel tidak berhasil
menyelesaikan krisis. Perundingan Camp David pada September 1978 yang
mempertemukan Anwar Sadat, Menachem Begin (PM Israel), dan Jimmy Carter
(presiden Amerika Serikat), baru sedikit menyelesaikan masalah Sinai.
Status otonom daerah Tepi Barat dan Jalur Gaza masih menjadi masalah
besar.
Invasi
Israel terhadap Libanon tahun 1982 membuat hubungan Israel-Mesir
menjadi buruk. Hubungan itu putus setelah serangan Israel terhadap
Beirut dan pembantaian terhadap pengungsi di kamp Palestina oleh milisi
Phalangi yang bersekutu dengan Israel. Tahun 1980-an masa depan Tepi
Barat Yordan semakin membingungkan. Ada kemungkinan kawasan itu masuk
wilayah Yordania, dianeksasi oleh Israel, menjadi negara Palestina yang
terpisah di Tepi Barat dan Jalur Gaza, menjadi kesatuan bangsa Palestina
yang diidentifikasikan dengan bangsa Yordania atau digabungkan dengan
Israel. Tahun 1982 presiden Amerika Serikat, Ronald Reagan, mengusulkan
resolusi perdamaian yang didasarkan atas aturan bahwa penentuan nasih
bangsa Palestina harus dicapai dalam hubungannya dengan Yordan.
Peristiwa ini telah mengakibatkan rekonsiliasi (pertemuan kembali)
antara Raja Husein dan pemimpin PLO, Yasser Arafat. Para penguasa Israel
di Tepi Barat tidak mendapat simpati dari mayoritas penduduk. Kemudian
sebuah penelitian yang diadakan oleh penguasa Israel pada awal musim
panas 1986 menyimpulkan bahwa PLO akan memperoleh kemenangan yang
menentukan jika pemilihan diadakan di Jalur Gaza.
Pada
bulan Februari 1990, PLO memproklamasikan kemerdekaan bagi negara
Palestina-Arab dan mendapat pengakuan dari sejumlah negara, termasuk
Indonesia. Peristiwa ini bukan akhir dari krisis politik Timur Tengah.
Kerusuhan dan penganiayaan oleh tentara Israel terhadap orang-orang Arab
terus berlangsung. Perdamaian Palestina dan Israel serta Arab dan
Israel diupayakan dengan mengadakan Konferensi Timur Tengah di Madrid
(Oktober 1991) dan diteruskan di Washington DC. Israel tidak hadir pada
waktunya dan negara sponsor pun (Amerika Serikat dan Uni Soviet) tidak
dapat berbuat banyak. Prioritas tersebut mendapat makna lebih penting
sekitar 30.000 warga Israel pendukung gerakan perdamaian berdemontrasi
di Tel Aviv menuntut kompromi wilayah. Unjuk rasa yang dipimpin oleh
gerakan perdamaian Peace Now (Damai Sekarang) itu mendesak PM Yitzhak
Shamir memilih tangkai zaitun sebagai lambang perdamaian dan mengulurkan
tangan bagi perdamaian. Hal ini mendapat tantangan dari kelompok yang
menolak kompromi dan ingin terus menduduki wilayah Palestina dan Arab
yang diduduki Israel sejak perang 1967.
Pada
tanggal 13 September 1993 tercapai perdamaian Israel-Palestina di
Washington DC. Penandatanganan perjanjian perdamaian yang dilakukan oleh
PM Yitzhak Rabin dan Yasser Arafat disaksikan oleh presiden AS Bill
Clinton. Perjanjian tersebut antara lain berisi penyerahan pemerintahan
atas wilayah Jericho dan Jalur Gaza kepada Palestina. Kelangsungan
perjanjian tersebut masih perlu diuji lebih lanjut karena masih banyak
persoalan yang mengganjal, seperti status jutaan pengungsi Palestina dan
wilayah timur kota suci Yerusalem yang masih diduduki tentara zionis
Israel.
Klaim-klaim Yahudi atas Palestina
Penjajahan
Yahudi atas Palestina didasari klaim-klaim serta mitos-mitos relijius
dan historis. Secara relijius mereka menganggap bahwa Allah telah
menjadikan Palestina sebagai “Tanah yang dijanjikan”. Sedangkan relasi
historis mereka dengan Palestina, adalah karena mereka pernah berkuasa,
bermukim disana dan punya hubungan psikis dan spiritual dengan negeri
ini.
Akan
tetapi kaum muslimin tetap konsisten pada pendirian bahwa Yahudi tidak
berhak sama sekali atas negeri ini. Alasannya adalah, pertama, dari
sudut pandang agama, wilayah ini diberikan pada bangsa Yahudi di saat
mereka menjunjung tinggi bendera tauhid dengan penuh konsisten di bawah
kepemimpinan para rasul dan pemuka agama mereka. Adapun apabila mereka
melenceng dari kebenaran dan berupaya mendistorsinya, bahkan membunuhi
para Nabi serta membuat keonaran di muka bumi, hilanglah keabsahan
relijius yang mereka klaimkan. Yang berhak atas negeri ini justru adalah
kaum Muslimin, karena mereka adalah pewaris panji tauhid. Jadi,
persoalannya tidak terkait dengan bangsa, keturunan, dan nasionalisme.
Namun erat hubungannya dengan persoalan ikut tidaknya seseorang dengan
ajaran tauhid. Allah memberitahu Ibrahim bahwa keimanan dan
kepemimpinannya tidak dapat dipegang oleh mereka yang zalim dari
keturunan dan anak cucunya. Karena, sekali lagi, persoalannya terkait
dengan konsistensi terhadap manhaj dan ajaran Allah. Kalau persoalannya
adalah masalah garis keturunan, maka Bani Israel tidak berhak mengklaim
bahwa mereka adalah satu-satunya yang berhak atas kepemimpinan.
Pasalnya, Ismail as dan keturunannya pun berhak atas janji yang
diberikan pada Ibrahim.
Alasan kedua, menanggapi
klaim dari sisi historis, maka sesungguhnya pemerintahan Bani Israel di
Palestina sangatlah singkat yang tidak lebih dari 4 abad di sebagian
wilayah Palestina dan bukan seluruhnya. Sedangkan pemerintahan Islam
berlangsung disana selama 12 abad (636-1917 M) yang sempat dijeda oleh
peperangan Salib untuk beberapa masa. Selain itu sebagian besar bangsa
Yahudi telah meninggalkan wilayah Palestina, dan terputus kontak mereka
dengan negeri ini selama 18 abad (sejak 135 M hinga abad 20), sedangkan
penduduk pribumi asli Palestina asli—yang kemudian masuk Islam—belum
pernah meninggalkan negeri ini selama 4500 tahun yang lalu hingga tiba
waktu pendeportasian besar-besaran yang dilakukan para kriminal Zionis
pada tahun 1948 M.
Satu hal lagi, sesungguhnya lebih dari 80% Yahudi di zaman ini tidak jelas hubungannya sama sekali dengan Bani Israel, baik keturunan maupun sejarah. Hal itu karena sebagian besar Yahudi kontemporer adalah bangsa Yahudi Khazar yang berasal dari kabilah Tatar, Turki kuno yang berdiam di wilayah Kokaz dataran tinggi Georgia (selatan Rusia). Mereka berkonversi dengan Yahudi pada abad 8 SM di bawah pimpinan rajanya Bolan.Tahun 740 M saat kerajaan mereka runtuh, tersebarlah mereka ke berbagai penjuru Rusia dan timur Eropa. Mereka kemudian disebut Yahudi Askhenazi. Golongan Yahudi ini adalah penganut sekte sesat Qabalisme. Golongan yang lain adalah Yahudi Sephardim, berasal dari kerajaan Yahuda yang berpegang pada Taurat Musa, saat ini mereka paling menderita akibat berkembangnya gerakan zionis. Mereka akhirnya terusir dari kampung halamannya di berbagai negara Arab. Ketika beremigrasi ke Israel pun mereka menjadi warga negara kelas dua dan mendapat perlakuan diskriminatif dari Yahudi Askhenazi yang menguasai politik dan ekonomi negara.
Satu hal lagi, sesungguhnya lebih dari 80% Yahudi di zaman ini tidak jelas hubungannya sama sekali dengan Bani Israel, baik keturunan maupun sejarah. Hal itu karena sebagian besar Yahudi kontemporer adalah bangsa Yahudi Khazar yang berasal dari kabilah Tatar, Turki kuno yang berdiam di wilayah Kokaz dataran tinggi Georgia (selatan Rusia). Mereka berkonversi dengan Yahudi pada abad 8 SM di bawah pimpinan rajanya Bolan.Tahun 740 M saat kerajaan mereka runtuh, tersebarlah mereka ke berbagai penjuru Rusia dan timur Eropa. Mereka kemudian disebut Yahudi Askhenazi. Golongan Yahudi ini adalah penganut sekte sesat Qabalisme. Golongan yang lain adalah Yahudi Sephardim, berasal dari kerajaan Yahuda yang berpegang pada Taurat Musa, saat ini mereka paling menderita akibat berkembangnya gerakan zionis. Mereka akhirnya terusir dari kampung halamannya di berbagai negara Arab. Ketika beremigrasi ke Israel pun mereka menjadi warga negara kelas dua dan mendapat perlakuan diskriminatif dari Yahudi Askhenazi yang menguasai politik dan ekonomi negara.
Senin, 19 November 2012
Beberapa Dalil Al-Qur'an
Kumpulan Dalil dalam Al-Qur’an
Larangan mengikut yahudi dan
nasrani.
ولن ترضى عنك اليهود ولا النصرى حتى تتبع ملتهم,قل ان هدى الله هوا
الهدى ولئن اتبعت اهواءهم بعد الذى جاءك من العلم ما لك من الله من ولي ولا نصير
(البقرة,120)
Artinya: “orang-orang yahudi
tidak akan senang pada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.
Katakanlah,”sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk yang benar”, dan
sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang
kepadamu,maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. (al-baqarah ,120).
Yahudi dan nasrani mengenal
Muhammad tapi berpura-pura.
الذين ءاتينهم الكتب
يعرفونه كما يعرفون ابناءهم, وان فريقا منهم ليكتمون الحق وهم يعلمون (البقرة 146)
الحق من ربك فلا تكونن من الممترين (البقرة,147)
Artinya : “orang-orang
yahudi dan nasrani yang telah kami berikan kitab (taurat dan injil) mengenal
Muhammad seperti mereka mengenal anak-anak mereka, dan sesungguhnya sebahagian
dari mereka menyembunyikan kebenaran,padahal mereka mengetahui”. Kebenaran itu
datang dari Tuhanmu,sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang
ragu”. (al-baqarah, 146-147)
Tiap ummat berkiblat dan
semua akan menghadap Allah.
ولكل وجهة هو موليها,فاستبقوا الخيرات,اين ما تكونوا ياءت بكم الله
جميعا, ان الله على كل شيئ قدير (البقرة,148)
Artinya : “Dan bagi tiap
ummat ada kiblatnya, maka berlombalah kamu dalam kebaikan. Dimana saja kamu
berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat),
sesungguhnya Allah maha kuasa atas segala sesuatu”. (Al-Baqarah.148).
Kebanyakan yahudi dan
nasrani adalah kufur.
ولو انهم اقاموا التورة والانجيل وما انزل اليهم من ربهم لاكلوا من
فوقهم ومن تحت ارجلهم, منهم امة مقتصدة,وكثير منهم ساء ما يعملون (المائدة.66)
Artinya : “dan sekiranya
mereka bersungguh-sungguh menjalankan hukum Taurat, Injil, dan Al-Qur’an yang
diturunkan kepada mereka dari Tuhanya,niscaya mereka akan mendapat makanan dari
atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Diantara mereka ada golongan yang
pertengahan . dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan
mereka”, (Al-Maidah.66).
ليسوا سواء,من اهل الكتب امة قائمة يتلون ايات الله اناء اليل وهم
يسجدون (ال عمران.113)
Artinya : “ tidak
sama,sebagian dari Ahli kitab (yahudi dan nasrani) ada ummat yang
kansisten,mereka mambaca Ayat-ayat Allah: “mereka di tengah malam dan mereka
bersujud kepadanya”.(Ali ‘imran.113).
يؤمنون بالله واليوم الاخر وياءمرون بالمعروف وينهون عن المنكر
ويسارعون فى الخيرات واولئك من الصا لحين (ال عمران.114)
Artinya : “mereka beriman
kapada Allah dan Hari Akhirat dan mereka menyeru kapada perbuatan baik
dan mencegah perbuatan munkar dan mereka bersegera dalam kebaikan,mereka itulah
termasuk orang-orang shalih”.
(Ali ‘imran.114)
Boleh mengqashar shalat jika
khawatir fitnah kaum kafir.
واذا ضربتم فى الارض فليس عليكم جناح ان تقصروا من الصلاة ان خفتم ان
يفتنكم الذين كفروا,ان الكفرين كانوا لكم عدوا مبينا (النساء.101)
Artinya : “ Dan apabila kamu
dalam keadaan bepergian dimuka bumi maka tidaklah mengapa kamu mengqashar
shalatmu jika kamu khawatir di serang orang-orang kafir. Sesungghuhnya
orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu “. (An-Nisa’. 101)
Manusia berdosa karna perbuatanya
sendiri. Sesungguhnya Allah maha pengampun.
ومن يكسب اثما فانما يكسبه على نفسه.وكان الله عليما حكيما
(النساء.111)
Artinya : “Dan barang siapa
yang berbuat kejahatan atau menzhalimi dirisendiri lalu ia mohon ampun kepada
Allah niscaya ia mendapati Allah maha pengampun lagi maha penyayang”.
(An-Nisa’. 110)
“Barangsiapa berbuat dosa maka
sesungguhnya ia berbuat dosa untuk dirisendiri. Dan Allah maha mengetahui lagi
maha bijaksana” (An-Nisa’.111)
Tiap orang memikul dosanya
sendiri.
ولا تزر وازرة وزر اخرى. وان تدع مثقلة الى حملها لا يحمل منه شيئ ولو
كان ذا قربى, انما تنذر الذين يخشون ربهم بالغيب واقاموا الصلوة, ومن تزكى فانما
يتزكى لنفسه, والى الله المصير (فاطر.18)
Artinya : “Dan orang yang
berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,dan jika orang yang berat dosanya
memanggil orang lain agar memikulkan dosanya,tiada sedikitpun dosa ia yang dapat dipikulkan walau ia adalah
kaum kerabat, sesungguhnya kamu dapat
memberi peringatan hanya kepada
orang-orang yang takut pada azab tuhanya meski ia tidak dapat melihatnya dan ia
mendirikan shalat, dan barangsiapa yang membersihkan diri maka sesungguhnya ia
membersihkan untuk dirinya,dan kepada Allah kembali” (Fathir.18)
الاتزر وازرة وزر اخرى
(النجم.38) وان ليس للانسان الا ما سعى (النجم.39) وان سعيه سوف يرى (النجم.40) ثم
يجزىه الجزاء الاوفى (النجم.41)
Artinya : “ Yaitu orang yang
berdosa tidak memikul dosa orang lain”. “Dan bahwasanya seorang manusia tiada
memperoleh selain apa yang diusahakan”. “Dan bahwasanya apa yang diusahakan
kelak akan diperlihatkan”. “kemudian akan diberi balasan kepadanya balasan yang
paling sempurna”. (An-Najm. 38-41)
Tidak sama orang hidup
dengan orang mati,dan kamu tiada bisa memberi dengar orang yang berada dikubur.
وما يستوى الاحياء ولا الاموات, ان الله يسمع من يشاء, وما انت بمسمع من
فى القبور (فاطر.22)
ان انت الا نذير (فاطر.23)
Artinya : “ Dan tidak sama
orang-orang hidup dan orang-orang mati,sesungguhnya Allah memberi pendengaran
kepada orang yang ia kehendaki, dan tiada kamu dapat memberi pendengaran kepada
orang yang ada dalam kubur”. “Kamu tiada lain hanyalah pemberi peringatan”.
(Fathir, 22-23)
Enggan hukum Allah dan
berkata “Neraka masih jauh”.
الم تر الى الذين اوتوا نصيبا من الكتب يدعون الى كتب الله ليحكم
بينهم ثم يتولى فريق منهم وهم معرضون (ال عمران.23)
ذلك بانهم قالوا لن تمسنا النار الا اياما معدودات, وغرهم فى دينهم ما
كانوا يفترون (العمران.24)
Artinya : “Tidakkah kamu
perhatikan,orang-orang yang diberikan bagian dari Al-Kitab, mereka diseru kepada kitab Allah agar dijadikan hukuman
diantara mereka,kemudian sebagian mereka berpaling,dan mereka selalu berpaling
dari kebenaran”. “Yang demikian disebabkan mereka berkata,”neraka tidak
menyentuh kami kecuali pada hari yang dapat dihitung (hari yang jauh)” mereka
diperdayakan dalam masalah Agama mereka oleh apa-apa yang mereka ada-adakan.
(Ali ‘Imran. 23-24)
Amanat untuk pemerintah.
ان الله يامركم ان تؤدوا الامنت الى اهلها واذا حكمتم بين الناس ان
تحكموا بالعدل,ان الله نعما يعظكم به, ان الله كان سميعا بصيرا (النساء.58)
Artinya : “ Sesungguhnya Allah
suruh kalian memberikan amanat kepada ahlinya,dan apabila kalian menghukum
diantara manusia hendaklah kalian terapkan hukum/kebijakan yang adil.
Sesungguhnya Allah sebaik pemberi pengajaran kepada kalian,sesungguhnya Allah
maha mendengar lagi maha melihat (An-Nisa’. 58)
Taati Allah,Rasul dan
pemerintah,jika ada perbedaan kembalikan kepada Allah dan Rasulnya.
يا ايها الذين امنوا اطيعوا الله واطيعوا الرسول و اولى الامر منكم,
فان تنازعتم فى شيئ فردوه الى الله والرسول ان كنتم تؤمنون بالله واليوم الاخر,
ذلك خير واحسن تا ويلا ( النساء.59)
Artinya : “Hai orang-orang
beriman ! taatilah Allah dan taatilah Rasul dan Ulil amri diantara kalian,lalu
jika kalian berselisih faham dalam suatu hal maka kembalikanlah hal itu kepada
Allah dan Rasul jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir, yang demikian
itu baik dan sebaik-baik akibatnya”. (An-Nisa’.59)
Ta’at Rasul adalah cinta
pada Allah.
قل ان كنتم تحبّون الله فا تبعونى يحببكم الله ويغفر لكم ذنوبكم والله
غفور رحيم (ال عمران.31)
قل اطيعوا الله والرسول فإن تولّوا فإن الله لا يحب الكفرين (ال
عمران.32)
Artinya : “ Katakanlah, Jika
kalian cintai Allah maka ikutilah aku, maka Allah akan mencintai kalian dan
Allah akan mema’afkan dosa-dosa kalian. Dan Allah adalah maha pengampun lagi
maha penyayang “. “ Katakanlah, Ta’atilah Allah dan Rasul,jika kalian berpaling
maka sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang kafir “. (Ali ‘Imran.
31-32)
Keni’matan untuk hamba yang
Ta’at hukum Allah dan Sunnah Rasul.
ومن يطع الله والرسول فاولئك مع الذين انعم الله عليهم من
النبيين والصديقين والشهداء والصلحين,وحسن
اولئك رفيقا (النساء.69)
ذلك الفضل من الله , وكفى بالله عليما (النساء. 70)
Artinya : “Dan siapa yang taat
Allah dan Rasul maka mereka akan bersama orang-orang yang Allah berikan
keni’matan atas mereka,yaitu daripada para Nabi,para pemercaya,para syahid dan
para pelaku shalih,dan mereka adalah teman sebaik-baiknya”. “Itulah karunia
dari Allah,dan Allah cukup mengetahui”. (An-Nisa’. 69-70)
Hukum Allah lebih baik
daripada demokrasi secular.
افحكم الجهليّة يبغون,ومن احسن من الله حكما لقوم يوقنون (المائدة.50)
Artinya : “Apakah hukum
jahiliyah yang mereka mau,dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum
Allah,bagi orang-orang yang beriman ?”. (Al-Maidah.50)
Yang memilih pemimpin
yahudi/nasrani adalah zhalim.
يا أيهاالذين امنوا لاتتخذوا اليهود والنصرى اولياء, بعضهم اولياء
بعض, ومن يتولهم منكم فإنّه منهم, إنّ الله لايهدى القوم الظالمين (المائدة.51)
Artinya : “Hai orang-orang yang
beriman,janganlah kalian mengambil kaum yahudi dan nasrani menjadi
pemimpin,sebagian dari mereka adalah pemimpin bagi sebagian mereka yang lainya,
dan siapa dari kalian yang mengambil mereka sebagai pemimpin maka dia masuk
bagian mereka. Sesungguhnya Allah tidak member petunjuk kepada orang-orang
zhalim”. (Al-Maidah,51)
Perbedaan mujahid dan yang
tidak berjihad karna udzur dan yang tidak mau berjihad.
لايستوى القعدون من المؤمنين غير اولى الضرر والمجهد ون فى سبيل الله
باموالهم وانفسهم فضل الله المجهدين باموالهم وانفسهم على القعدين درجة,وكلا وعد
الله الحسنى, وفضل الله المجهدين على القعدين اجرا عظيما (النساء. 95)
Artinya : “ Tidak sama
orang-orang mu’min yang duduk-duduk tanpa dharurat,dan mu’min yang berjihad
dijalan Allah dengan harta dan diri mereka,Allah lebihkan mujahidin dengan
harta dan diri mereka diatas mu’min yang duduk-duduk,satu darajat,kepada
masing-masing mereka Allah telah janjikan kebaikan,dan Allah lebihkan pada
mujahidin atas orang-orang yang duduk (malas berjihad) dengan pahala yang
besar”. (An-Nisa’. 95)
Jangan sangka mujahid yang
gugur itu mati. Tolaklah kematian jika kamu bisa…
الذين قالوا لاخوانهم وقعدوا لو اطاعونا ما قتلوا,قل فادرءوا عن
انفسكم الموت ان كنتم صدقين (ال عمران.168)
ولا تحسبن الذين قتلوا فى سبيل الله امواتا, بل احياء عند ربهم يرزقون
(ال عمران.169)
Artinya : “Orang-orang yang
berucap pada saudara-saudaranya dan mereka berduduk-duduk, “jika kalian
mengikuti kami maka kalian tidak akan terbunuh”. Katakanlah ! “tolaklah
kematian dari diri kalian jika kalian orang-orang yang dapat dipercaya”. “Dan
janganlah kamu menyangka kalau orang-orang yang gugur dijalan Allah itu
mati,tapi mereka dapat kehidupan disisi tuhan mereka dengan diberikan rizqi”.
(Ali ‘Imran. 168-169)
Perang itu kewajiban yang
dibenci manusia.
كتب عليكم القتال وهو كره لكم, وعسى ان تكرهوا شيئا وهو خير لكم, وعسى
ان تحبّوا شيئا وهو شرّ لكم, والله يعلم وانتم لا تعلمون (البقرة.216)
Artinya : “ Diwajibkan perang
atas kalian,padahal perang itu kalian benci, boleh jadi kalian benci sesuatu
padahal ia baik bagimu,dan bisa jadi kalian senang sesuatu padahal ia buruk
bagimu. Dan Allah mengetahui dan kalian tidak mengetahui “. (Al-Baqarah. 216)
Jahannam bagi penentang
Rasul setelah jelas datang hidayah (islam).
ومن يشا قق الرسول من بعد ما تبين له الهدى ويتبع غير سبيل المؤمنين
نوله ما تولى ونصله جهنم, وساءت مصيرا (النساء. 115)
Artinya : “Dan siapa yang
menentang Rasul setelah datang kepadanya hidayah (islam) dan mengikuti selain
jalan orang mu’min,kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah
dikuasainya dan kami masukkan ia kedalam neraka jahannam seburuk tempat
kembali” (An-Nisa’. 115)
Hendaklah berAmar ma’ruf dan
Nahi munkar. Jangan pula berpecah dan berikhtilaf
setelah datang keterangan kepadamu.
ولتكن منكم امة يدعون الى الخير ويا مرون بالمعروف وينهون عن المنكر,
واولئك هم المفلحون (ال عمران.104)
ولا تكونوا كا لذين تفرقوا واختلفوا من بعد ما جاء هم البينت, واولئك
لهم عذاب عظيم (ال عمران.105)
Artinya : “ Dan hendaklah ada
ummat diantara kalian yang berseru kepada kebaikan ,menyuruh kepada yang ma’ruf
dan mencegah yang munkar,merekalah
orang-orang yang beruntung”. “ Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang
berpecah dan bertentangan setelah datang keterangan kepada mereka, mereka
itulah yang mendapatkan siksa yang besar”. (Ali ‘Imran. 104-105)
Berpegang pada Tali Allah
dan Tali hubungan kemanusiaan.
ضربت عليهم الذلة اين ما ثقفوا ا لا بحبل من الله وحبل من الناس
وباءوا بغضب من الله وضربت عليهم المسكنة, ذلك بانهم كانوا يكفرون بئايت الله
ويقتلون الا نبياء بغير حق,ذلك بما عصوا وكانوا يعتدون (ال عمران.112)
Artinya : “Di timpakan kehinaan
atas mereka dimanapun mereka berada,kecuali jika mereka berpegang pada tali
agama Allah dan tali hubungan kemanusiaan ,dan mereka kembali mendapat
kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu karena
mereka kafir terhadap Ayat-ayat Allah dan membunuh para Nabi tanpa kebenaran.
Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas”. (Ali ‘Imran.
112)
Berikan harta anak yatim
jika ia sudah baligh dan pintar boleh si faqir memakan harta yatim dengan baik dan patut.
وابتلوا اليتمى حتى اذا بلغوا النكاح فان ءانستم منهم رشدا فا دفعوا
اليهم اموالهم ولا تا كلوها اسرافا وبداراان يكبروا, ومن كان غنيا فليستعفف, ومن
كان فقيرا فلياكل بالمعروف,فاذا دفعتم اليهم اموالهم فاشهدوا عليهم, وكفى بالله
حسيبا (النساء.06)
Artinya : “Dan ujilah anak-anak
yatim hingga sampai menikah,kemudian jika menurut pandapatmu,mereka telah
cerdas maka berikanlah harta mereka dan janganlah kalian memakanya secara
berlebihan dan tergesa-gesa sebelum mereka dewasa, dan siapa pemelihara harta
yatim itu kaya/berkecukupan maka berbuatlah sopan,dan siapa pemelihara harta
yatim itu faqir maka memakanlah harta yatim itu sepatutnya. Lalu jika kalian
menyerahkan harta yatim kepadanya maka persaksikanlah bagi mereka,dan cukuplah
Allah sebagai saksi”. (An-Nisa’. 06)
ان الذين ياكلون اموال اليتمى ظلما انما يا كلون فى بطونهم نارا,
وسيصلون سعيرا (النساء.10)
Artinya : “ Sesungguhnya
orang-orang yang memakan harta yatim dengan kezhaliman sesungguhnya mereka
memakan api dalam perutnya, dan mereka akan
masuk kedalam api yang menyala-nyala (neraka)” (An-Nisa’. 10)
Anjuran taubat,dan taubat
yang diterima dan yang tidak diterima.
انما التوبة على الله للذين يعملون السوء بجهلة ثم يتوبون من
قريب,فؤلئك يتوب الله عليهم, وكان الله عليما حكيما (النساء.17)
وليست التوبة للذين يعملون السيئات حتى اذا حضر احد هم الموت قال انى
تبت الان ولا الذين يموتون وهم كفار,او لئك اعتدنالهم عذابا اليما (النساء.18)
Artinya : “ Sesungguhnya taubat
disisi Allah hanyalah bagi orang-orang yang berbuat kejahatn lantaran kebodohan
kemudian mereka taubat dengan segera,maka mereka itulah yang diterima taubatnya
oleh Allah, dan Allah itu maha mengetahui lagi maha bijak”. “Dan tiada taubat
bagi orang-orang yang berbuat kejahatan sehingga apabila kematian datang kepada
salah seorang dari mereka,mereka berkata “aku taubat sekarang”,dan tiada pula
taubat bagi orang-orang yang mati dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah
kami sediakan siksa yang menyakitkan”. (An-Nisa’. 17-18)
Allah mema’afkan dosa selain
syirik dan tidak memaafkan dosa syirik.
ان الله لا يغفر ان يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء, ومن يشرك با
لله فقد ضل ضلا لا بعيدا (النساء.116)
Artinya : “ Sesungguhnya Allah
tidak mema’afkan dosa mempersekutukan sesuatu dengan dia dan mema’afkan dosa
yang selain syirik bagi orang yang dikehendaki.siapa yang mempersekutukan
sesuatu dengan Allah maka ia telah tersesat jauh”. (An-Nisa’.116)
Andai Allah turunkan
malaikat dan mayit-mayit berbicara pada mereka, tetap saja mereka tidak beriman.
ولو اننا نزلنا اليهم الملا ئكة وكلمهم الموتى وحشرنا عليهم كل شيئ
قبلا ما كا نوا ليؤ منوا الا ان يشاء الله ولكن اكثرهم يجهلون (الانعام.111)
Artinya : “Kalau sekiranya kami
turunkan malaikat dan para mayyit berbicara dengan mereka dan kami
kumpulkan segala sesuatu dihadapan
mereka,niscaya mereka juga tidak akan segera beriman,kecuali jika Allah
menghendakinya. Akan tetapikebanyakan dari mereka tidak mengetahui”. (Al-An’am.
111)
Timbangan ‘amal itu nyata.
والوزن يومئذ الحق, فمن ثقلت موازينه فاولئك هم المفلحون (الاعراف.08)
ومن خفت موازينه فاولئك الذين خسروا انفسهم بما كا نوا بئا يتنا
يظلمون (الاعراف.09)
Artinya : “ Dan timbangan ‘amal
pada hari tiu adalah kebenaran,maka siapa berat timbangan ‘amal baiknya maka
merekalah orang-orang beruntung”. “Dan siapa yang ringan timbangan kebaikanya
maka mereka itulah yang membuat rugi pada dirisendiri disebabkan mereka berbuat
zhalim pada ayat-ayat kami”. (Al-A’raf. 08-09)
Bumi tempat sumber kehidupan
tapi sedikit orang yang bersyukur.
ولقد مكناكم فى الارض وجعلنا لكم فيها معا يش, قليلا ما تشكرون
(الاعراف. 10)
Artinya : “ Dan kami tempatkan
kalian dimuka bumi dan kami jadikan untuk kalian sumber kehidupan disana,sangat
sedikit kalian yang bersyukur”. (Al-A’raf. 10)
Berdzikir dengan rendah hati
dan pelankan suara,dan tidak pamer.
واذكر ربك فى نفسك تضرعا وخيفة ودون الجهر من القول بالغدو والأصال
ولا تكن من الغافلين (الأعراف.205)
Artinya : “ Dan sebutlah nama
tuhanmu dalam hatimu dengan rendah dan tidak mengeraskan suara,di waktu pagi
dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai “. (Al-A’raf.
205)
قل ادعوا الله اوادعوا الرحمن, ايا ما تدعوا فله الأسماء الحسنى, ولا
تجهر بصلوتك ولا تخافت بها وابتغ بين ذ لك سبيلا (الأسراء. 110)
Artinya : “ Katakanlah,Serulah
Allah atau serulah Ar-Rahman, dengan nama yang mana saja yang kamu seru dia
mempunyai nama-nama yang baik,dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam
shalat/do’amu dan jangan pula terlalu merendahkanya dan carilah jalan tengah
diantara keduanya “. (Al-Isra’. 110)
Terus berda’wah dan jangan
paksa orang untuk iman.serahkan ia kepada Allah.
ولو شاء ربك لأمن من فى الأرض كلهم جميعا, افاَنت تكره اللنّاس حتى
يكونوا مؤمنين (يونوس.99)
Artinya : “ Dan jika tuhanmu
mau tentu akan beriman semua orang yang ada dimuka bumi,maka apakah kamu akan
paksa manusia sehingga mereka sampai beriman ? “. (Yunus. 99)
وما كان لنفس ان تؤمن الا بإذن الله, ويجعل الرجس على الذين لا يعقلون
(يونوس.100)
Artinya : “ Dan tidak ada
seorangpun yang akan beriman kecuali dengan idzin Allah, dan Allah menimpakan
kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya “. (Yunus. 100)
Orang-orang
yang diberi Nafaqah.
يسئلونك ما ذا ينفقون,قل ما انفقتم من خير فللوا لدين والأقربين
واليتمى والمساكين وابن السبيل, وما تفعلوا من خيرفإن الله به عليم (البقرة. 215)
Artinya : “
mereka bertanya padamu tentang apa yang mereka nafaqahkan.jawablah, “apa
saja harta yang kamu nafaqahkan hendaklah untuk kedua orang tuamu ,kaum
kerabat,anak-anak yatim,orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam
perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat,maka sesungguhnya Allah Maha
mengetahuinya “. (Al-Baqarah, 215)
Orang-orang
yang diberi shadaqah (Zakat).
انما الصدقت للفقراء والمساكين والعاملين عليها والمؤلفة قلوبهم وفى
الرقاب والغارمين وفى سبيل الله وابن السبيل, فريضة من الله, والله عليم حكيم
(التوبة. 60)
Artinya : “ Sesungguhnya
shadaqah-shadaqat itu hanya untuk orang-orang faqir,para miskin,para ‘amil,para
muallaf yang di manja hatinya,para hamba sahaya,para penghutang,untuk jihad
dijalan Allah,dan musafir.sebagai kewajiban dari Allah. Dan Allah adalah maha
mengetahui lagi maha bijaksana “. (At-Taubah. 60)
Tujuh langit dan tujuh bumi.
الله الذى خلق سبع سموات ومن الأرض مثلهنّ يتنزّل الأمر بينهنّ
لتعلموا انّ الله على كل شيئ قدير وان الله قد احاط بكل شيئ علما (الطلاق.12)
Artinya : “ Allah yang
menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku
padanya,agar kamu mengetahui bahwa Allah maha kuasa atas segala sesuatu dan
sesungguhnya Allah ilmunya benar-benar meliputi segala sesuatu “.
(At-Thalaq.12)
Menjulurkan jilbab.
ياأيها النبى قل لأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من
جلبيبهنّ, ذلك ادنى ان يعرفن فلا يؤذين, وكان الله عفورا رحيما (الأحزاب.59)
Artinya : “ Hai Nabi katakanlah
kepada isteri-isterimu,anak-anak perempuanmu,dan isteri-isteri orang-orang
mu’min,hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya,yang demikian itu lebih mudah
untuk dikenal maka mereka tidak akan disakiti/diganggu. Dan Allah adalah maha
mengampuni lagi maha penyayang “. (Al-Ahzab.59)
Wanita tua boleh menanggalkan
baju luar tanpa niat tabarruj (pamer perhiasan).
والقواعد من النساء التى لا يرجون نكاحا فليس عليهن جناح ان يضعن
ثيابهن غير متبرجات بزينة,وان يستعففن خير لهن, والله سميع عليم (النور.60)
Artinya : “ Dan
perempuan-perempuan tua yang telah terhenti dari haid dan tidak dapat hamil
lagi/yang tidak ingin kawin lagi,maka tiada dosa atas mereka menanggalkan
pakaianya tanpa niat pamer perhiasan,dan berbuat sopan itu lebih baik bagi
mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui “. (An-Nuur.60)
Hendaklah budak dan anak-anak
minta izin ketika mau masuk rumah/kamar pada tiga waktu.
ياأيها الذين امنوا ليستأ ذنكم الذين ملكت ايمانكم والذين لم يبلغ
الحلم منكم ثلث مرّات,من قبل صلوة الفجر وحين تضعون ثيابكم من الظهيرة ومن بعد
صلوة العشاء,ثلث عوراة لكم, ليس عليكم ولاعليهم جناح بعدهنّ,طوّافون عليكم بعضكم
على بعض,كذالك يبين الله لكم الأيت,والله عليم حكيم (النور. 58)
Artinya : “ Hai orang-orang yang
beriman, hendaklah budak-budak yang kamu miliki
dan orang-orang yang belum baligh diantaramu meminta izin kepadamu tiga kali dalam sehari,yaitu sebelum shalat fajar (subuh),dan pada waktu
kamu melepaskan pakaianmu ditengah hari dan setelah shalat isya’. Itulah tiga
aurat bagi kamu,tidak ada dosa atasmu dan atas mereka selain tiga waktu
itu,mereka melayanimu,sebagian kamu ada keperluan pada sebagian yang lain.
Demikian Allah menjelaskan ayat-ayatnya kepadamu,dan Allah maha tahu lagi maha
bijak “. ( An-Nuur.58)
Sami’na wa Atha’na adalah
ucapan mu’min yang dihukumi Allah.
انما كان قول المؤمنين اذا دعوا الى الله ورسوله ليحكم بينهم ان
يقولوا سمعنا واطعنا,واولئك هم المفلحون (النور.51)
Artinya : “ Sesungguhnya ucapan
orang-orang mu’min apabila diseru menuju
kepada Allah dan Rasulnya agar Rasul menghukumi diantara mereka,ialah ucapan
“kami dengar dan kami patuh” dan mereka ialah orang-orang beruntung “.
(An-Nuur.51)
Andai air laut tinta.
قل لو كان البحر مدادا لكلمت ربى لنفد البحر قبل ان تنفد كلمت ربى ولو
جئنا بمثله مددا (الكهف.109)
Artinya : “ Katakanlah, kalau
sekiranya lautan menjadi tinta untuk
menulis kalimat-kalimat tuhanku niscaya air laut itu habis sebelum
kalimat-kalimat tuhanku habis walaupun kami datangkan sebanyak itu pula “.
(Al-Kahfi.109)
Siapa mau bertemu tuhan maka
jangan pernah bersyirik dan beramalah shalih.
قل انما انا بشر مثلكم يوحىَ الىّ انما الهكم اله واحد,فمن كان يرجوا
لقاء ربه فليعمل عملا صالحا ولا يشرك بعبادةربه احدا (الكهف.110)
Artinya : “ Katakanlah,
Sesungguhnya saya hanyalah manusia sepertimu,di wahyukan kepadaku,sesungguhnya
tuhan kamu adalah tuhan yang satu, barang siapa berharap bertemu tuhanya maka
berbuatlah kebaikan dan jangan ia mempersekutuka sesuatupun dalam beribadah kepada tuhanya “. (
Al-Kahfi.110)
Berbuat baik pada orang
tua,larangan taat orangtua yang suruh ma’siat, larangan sombong terhadap orang
lain.
ووصّينا الإنسان بوالديه حملته امه وهنا على وهن وفصله فى عمين ان
اشكرلى ولوالديك الي المصير (لقمان.14)
Artinya : “Dan kami perintahkan
manusia bernuat baik kepada kedua orang tuanyan,ibunya telah mengandungnya
dalam keadan lemah dan bertambah lemah dan menyapihnya dalam usia dua
tahun,bersyukurlah kepadaku dan kepada ibu bapakmu kepadakulah tempat kembali”.
(Luqman.14)
وإن جهداك على ان تشرك بى ما ليس لك به علم فلا تطعهما وصاحبهما فى
الدنيا معروفا, واتبع سبيل من اناب إلى, ثم إلى مرجعكم فأنبّأكم بما كنتم تعملون
(لقمان.15)
Artinya : “Dan jika keduanya
memaksamu untuk mempersekutukan denganku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu
tentang itu,maka jangan kamu jangan tunduk pada mereka dan temanilah keduanya
didunia dengan baik,dan ikutilah jalan orang yang kembali kepadaku,kemidian
kepadakulah tempat kembalimu,maka ku beritakan apa yang telah kamu perbuat”.
(Luqman.15)
ولا تصعر خدّك للنّاس ولا تمش فى الأرض مرحا,إن الله لايحب كل مختال
فخور (لقمان .18)
Artinya : “Dan janganlah kamu
memalingkan mukamu dari manusia dan jangan kamu berjalan dimuka bumi dengan
angkuh,sesungguhnya Allah tidak mensukai orang-orang yang sombong lagi berbangga
diri”. (Luqman.18)
Tidak rugi orang-orang yang
membaca Al-Qur’an,mendirikan shalat dan berinfaq.
ان الذين يتلون كتاب الله واقاموا الصلوة وانفقوامما رزقناهم سرّ
وعلانية يرجون تجارة لن تبور (فاطر.29)
Artinya : “Sesungguhnya
orang-orang yang membaca kitab Allah dan melaksanakan shalat dan menginfaqkan
sebagian rizqi yan kami berikan kepada mereka dengan rahasia dan
terang-terang,mereka mengharapkan perniagaan yang tidak merugi”. (Faathir.29)
ليفيهم اجورهم ويزيدهم من فضله,إنه غفور شكور (فاطر.30)
Artinya : “Agar Allah
menyempurnakan kepda mereka pahala mereka dan Allah menambahi mereka dari
karunianya,sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha mensyukuri”.
(Faathir,30)
Orang-orang yang mohon
pelindung selain Allah,dan mereka berkata; kami tidak menyembah mereka,hanya agar
mereka mendekatkan kami kepada Allah.
الا لله الدين الخالص, والذين اتخذوا من دونه اولياء ما نعبدهم إلا
ليقربونا الى الله زلفى, إن الله يحكم بينهم فيماهم فيه يختلفون, إن الله لايهدى
من هو كاذب كفار (الزمر.03)
Artinya : “Ingatlah hanya
kepunyaan Allah agama yang murni. Dan orang-orang yang mengambil pelindung
selain daripadanya,mereka berkata: “kami tidak menyembah mereka melainkan hanya
agar mereka dapat mendekatkan kami kepada Alla dengan sedekat-dekanya”. Sesungguhnya
Allah yang memutuskan diantara mereka pada permasalahan yang mereka
perselisihkan didalamnya. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang yang dusta lagi inkar/kufur” (Az-Zumar.03)
Apabila ditimpa kesempitan
manusia butuh Allah dan ketika lapang ia lupa.
واذا مسّ الإنسان ضرّ دعا ربه منيبا اليه ثم اذا خوّله نعمة منه نسى
ما كان يدعوا اليه من قبل وجعل لله اندادا ليضلّ عن سبيله, قل تمتع بكفرك
قليلا,إنك من اصحاب النار (الزمر.08)
Artrinya : “ Dan apabila manusia
ditimpa kesempitan maka ia memohon tuhanya dengan kembali kepadanya, lalu
ketika tuhan member ni’matnya kepadanya lupalah dia akan kesempitan yang pernah
ia memohon Allah agar Allah menghilangkanya,sebelum itu. Dan ia mengada-adakan
sekutu-sekutu bagiAllah untuk menyesatkan manusia dari jalanya. Katakanlah :
“bersenanglah dengan kekafiranmu sementara, sesungguhnya kamu masuk penghuni
neraka”. (Az-Zumar.08)
Kebanyakan manusia
menyesatkat.
وان تطع اكثر من فى الأرض يضلوك عن سبيل الله, ان يتبعون الا الظن وان
هم الا يخرصون (الأنعام.116)
Artinya : “Dan jika kamu
menuruti kebanyakan manusia dimuka bumi
niscaya mereka menyesatkanmu dari jalan Allah,tiada mereka kecuali mengikuti
prasangka mereka dan tiada mereka kecuali manusia berdusta”. (Al-An’am)
Andai malaikat dan mayat
berbicara pada manusia pembangkang, tetap saja mereka tidak
beriman.
ولو اننا نزلنا اليهم الملائكة وكلمهم الموتى وحشرنا عليهم كل شيئ
قبلا ما كانوا ليؤمنوا الا ان يشاء الله, ولكن اكثرهم يجهلون (الأنعام. 111)
Artinya : “Kalau sekiranya kami
turunkan malaikat kepada mereka dan mayat-mayat berbicara pada mereka dan kami
kumpulkan pula segala sesuatu kehadapan mereka niscaya tidak segera mereka
beriman,kecuali jika Allah menghendaki,tetapi kebanyakan mereka tidak
mengetahui”. (Al-An’am.111)
Ketakutan,lapar,miskin adalah
ujian. Bahagialah yang bersabar.
ولنبلونكم بشيئ من الخوف والجوع ونقص من الأموال والأنفس والثمرات,
وبشر الصابرين (البقرة.155)
الذين اذا اصابتهم مصيبة قالوا انا لله وانا اليه راجعون (156)
اولئك عليهم صلوات من ربهم ورحمة, واولئك هم المهتدون (157)
Artinya : “Dan sungguh kami akan
berikan cobaan padamu sesuatu dari ketakutan,kelaparan,kekurangan harta,jiwa
dan buah-buahan.dan gembirakan orang-orang yang bersabar”.
“Yaitu orang-orang yang menimpa
padanya musibah mereka berkata “sesungguhnya kami milik Allah dan kepadanya
kami kembali”.
“Merekalah yang mendapat
keberkahan sempurna dan rahmat dari tuhan mereka,dan merekalah orang-orang yang
mendapatkan petunjuk”. (Al-Baqarah. 155-157)
Pendengaran,penglihatan,kulit
akan menyaksikan persidangan amal, maka anggota tubuh yang mana yang akan
mendapat balasan…??
ويوم يحشر اعداء الله الى النار فهم يوزعون (فصلت.19)
حتى اذا جاءوها شهد عليهم سمعهم وابصارهم وجلودهم بما كانوا يعملون
(فصلت.20)
وقالوا لجلودهم لم شهدتم علينا,قالوا انطقنا الله الذى انطق كل شيئ
وهو خلقكم اول مرة واليه ترجعون (فصلت.21)
Artinya : “Dan pada hari ketika
musuh-musuh Allah di giring ke neraka lalu mereka dikumpulkan semua”.
“Sehingga apabila mereka sampai
ke neraka,pendengaran,penglihatan dan kulit-kulit mereka menjadi saksi terhadap
mereka tentang apa yang telah mereka perbuat”.
“Dan mereka berkata pada kulit-kulit mereka, “mengapa kamu
menjadi saksi atas kami ?”, kulit mereka berkata: “Allah yang menjadikan
sesuatu pandai berkata,dan dialah yang
menciptakanmu pada kali yang pertama dan kepada kalian di kembalikan”.
(Fushshilat.19-21)
Langganan:
Postingan (Atom)