Jumat, 20 April 2012
Kamis, 05 April 2012
Sejarah ringkas kota MEKKAH
Mekah pada zaman kuno terletak digaris lalu lintas perdagangan antara yaman (Arabia selatan) dan Syam dekat lautan tengah. kedua negara ini zaman dahulu telah mencapai peradaban yang tinggi dan di hubungkan oleh beberapa negeri-negeri kecil antara lain mekkah. dipandang dari segi geografis,kota mekkah hampir terletak di tengah-tengah jazirah Arabia. oleh karena itu kabilah-kabilah arab dari segala penjuru tidaklah terlalu sulit untuk mencapai mekkah,seperti halnya penduduk kota mekkah,tidaklah amat sukar bagi mereka bepergian ke negeri-negeri tetangganya seperti Syam,Hirah dan Yaman. Tidaklah mengherankan bila mana semangat dagang berkembang di kalangan penduduk mekkah.
Dalam kota mekkah itu terdapat rumah suci yang disebut Baitullah Atau Ka'bah. Bangsa Arab pada umumnya memuliakan tempat suci ini. pembangunan baitullah ini menurut sejarah islam dilakukan oleh nabi ibrahim as. bersama puteranya ismail as. Ismail as. kemudian menikah dengan penduduk mekkah dari suku Jurhum yang berasal dari Yaman dan terus menetap di kota ini turun menurun. Ketrurunan Nabi Ismail ini di sebut Banu ismail dan Adnaniyyun.
Pada waktu bendungan besar di Ma'rib di arabia selatan pecah dan menimbulkan malapetaka besar pada penduduknya,maka kabilah-kabilah arab selatan ini berbondong-bondong meninggalkan daerahnya menuju ke arah utara. diantara mereka satu rombongan yang di pimpin oleh Harits bin 'Amir yang begelar Khuza'ah berpindah menuju mekkah; mereka berhasil mengalahkan penduduk mekkah dari suku Jurhum dan seterusnya menjadi penguasa atas negeri ini turun temurun.
Dalam masa pemerintahan khuza'ah inilah banu isma'il berkembang biak dan dengan berangsur-angsur mereka meninggalkan negeri ini bertebaran ke pelosok-pelosok jazirah arab. Hanya yang tinggal di kota ini dari banu isma'il ialah suku Quraisy. Mereka sama sekali tak punya kekuasaan atas kota mekkah ini dan juga Ka'bah.
Kira-kira abad ke 5 M. seorang pemimpin kabilah Quraisy yang bernama Qushai telah berhasil merebut kota Mekkah dari tangan kaum Khuza'ah,setalah mereka berabad-abad tinggal di kota Mekkah. Kekuasaan yang di rebutnya itu meliputi bidang pemerintahan dan keagamaan. Dengan demikian Qushai menjadi pemimpin Agama dan Pemerintahan kota Mekkah. Di bidang pemerintahan Qushai meletakkan dasar-dasar demokrasi dia membagi-bagi kekuasaan antara pemimpin Quraisy. Untuk tempat bermusyawarah para pemimpin itu di bangunya balai permusyawaratan yang mereka namakan "Daarunnadwah". ditempat inilah mereka membahas dan memecahkan segala permasalahan yang timbul dalam masyarakat. Ketua dari balai ini adalah Qushai sendiri. Kukuasaan dan kepemimpinan Qushai atas kota Mekkah ini mendapat dukungan dari segenap kabilah-kabilah arab. pada masa-masa selanjutnya,nampaknya pertumbuhan kota Mekkah dengan organisasinya yang sederhana ini,terlebih sesudah kerajaan Himyariyah di arabia selatan mulai runtuh kira-kira pada permulaan abad ke 6 M. kesadaran bahwa kepentingan kota harus lebih di utamakan dari kepentingan suku sendiri,sudah pula tumbuh pada penduduk kota Mekkah. Segala sengketa antara mereka selalu dapat diselesaikan dengan damai. Mereka menghindari pertumpahan darah didaerah kota Mekkah,karena hal itu dapat menodai kesucian kota itu yang sudah menjadi kepercayaan sejak berabad-abad lamanya. Selain daripada itu merekapun sangat berkepentingan akan ketentraman kota Mekkah. Setiap tahun pada bulan-bulan Haji bangsa arab dari segala penjuru,datang berkunjung ke Mekkah sebagai suatu kewajiban agama. Kaum Quraisylah yang diberikan kepercayaan oleh bangsa arab untuk menjaga kesucian dan keamanan kopta Mekkah ini.
Sabtu, 31 Maret 2012
MUHASABAH menghadapi bencana
41ظهر الفساد فى البر والبحر بما كسبت ايدى الناس ليذيقهم بعض الذى عملوا لعلهم برجعون (الروم
Artinya :
"Telah nampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia,supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbiatan mereka,agar mereka kembali ke jalan yang benar." (QS.Ar-Ruum.41)
Bencana,siapa yang bisa menduga dan melawanya ? jika Allah sudah menghendakinya,tidak ada seorangpun yang dapat menghentikanya. kita bisa merasa heran dan terbelalak tak percaya,menyaksikans sebuah bencana yang tidak kita duga tiba-tiba terjadi di depan mata kita,begitu cepat dan berlalu sekejap. lalu yang bisa kita lakukan hanya menangis meratapinya.
begitulah yang mungkin terjadi ketika keramaian dan keriangan dimuka bumi yang berubah menjadi jerit ketakutan dan tangis kehilanagn. bencana itu datang begitu cepat.ratusan atau ribuan nyawa manusia melayang,rumah dan bangunan hancur atau hanyut atau tenggelam ditelan bumi dan lautan,terbakar karena panasnya awan dari gunung yang masih aktif dan menyembur-nyembur,dan lain sebagainya. dan ternyata bencana yang menimpa manusia bukan saja yang berhubungan dengan kerusakan lingkungan, akan tetapi wabah penyakit yang tidak pernah dapat diduga,binatang/hama yang biasanya diam di persawahan ternyata juga bisa menyerang pemukiman yang membuat orang resah. sungguh Allah maha berkehendak.
sesungguhnya bencana yang menimpa kita adalah merupakan peringatan/teguran/cobaan yang datang dari Allah swt.
peringatan bagi yang masih hidup,bahwa bencana itu mungkin saja akan terjadi menimpa maka bersiaplah sadarlah kita bahwa sesungguhnya kita akan meninggalkan dunia,meninggalkan orang-orang yang kita sayangi dan kita cintai,meninggalkan harta yang tidak kekal kita miliki,dan peringatan bahwa sesungguhnya manusia itu tidak selamanya hidup melainkan akan Allah matikan,kita akan kembali kepada Allah.
Bencana juga merupakan cobaan untuk manusia. akankah manusia tetap kekeh mempertahankan hartanya,mempertahankan orang-orang yang dicintai agar tidak di makan oleh bencana dan akankah manusia ikhlas dan tawakkal menghadapi ujian berupa bancana ?
jawabnya adalah intropeksi (muhasabah),Iman dan amal shalih yang diperlukan.
Ayat Allah tersebut dengan jelas memperingatkan kita,betapa alam telah rusak oleh tangan-tangan jahil dan kotor. manusia yang cenderung rakus bermegah-magahan,ingin memiliki kepuasan hidup sungguh akan membinasakan hidupnya sendiri. coba kita fikirkan, gunung yang semula berdiri kokoh menjadi longsor karena pasir dan batu yang terus di keruk dan di congkel untuk kemudian di jadikan bahan memperindah rumah,gedung dan bangunan lainya. ketika seseorang yang sudah dapat berteduh didalam rumah yang sebetulnya cukup nyaman dengan kesederhanaan,begitu dia berlimpah harta maka rumah yang sudah cukup nyaman itu ingin dihiasi dengan batu-batu gunung yang diukir indah,seseorang lainya kepincut melihatnya dan kemudian hal yang sama juga dilakukanya untuk memperindah tempat tinggalnaya bahkan tamanya,begitu seterusnya hingga akhirnya batu-batu gunung dan pasir-pasir gunung di keruk dijadikan lahan kehidupan, mengapa orang zaman akhir tidak belajar kepada kehidupn manusia di zaman dahulu dalam kesederhanaan...?
Nah apabila bumi sudah mulai gundul dan gersang maka timbullah bebagai macam penyakit dan bencana yang akan membinasakan manusia sendiri,seperti ombak lautan yang tinggi,gempa bumi yang terus terjadi,udara dan air kotor,perut bumi yang panas juga bisa memuntahkan isinya,dan bahkan bumi yang kita pijak ini akan meletus tanpa kta sadari.
Saudaraku ayolah berMUHASABAH...
Minggu, 25 Maret 2012
KHAMAR (minuman keras)
Umat Islam masih meminum khamr hingga Nabi muhammad hijrah dari makkah ke madinah. Umat Islam bertanya-tanya tentang minum khamr dan tentang berjudi karena melihat kejahatan-kajahatan dan kerusakan-kerusakan yang di akibatkan oleh kedua perbuatan itu. Oleh sebab itulah ALLAH menurunkan ayat:
يسئلونك عن الخمر والميسر,قل فيهما اثم كبير ومنافع للناس واثمهما اكبر من نفعهما (البقرة,219
Artinya:
Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi.katakanlah,pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya itu lebih besar dari manfaatnya. (Q.S Al-Baqarah,219)
Maksudnya ialah bahwa melakukan kedua perbuatan itu mengandung dosa besar,karena didalamnya mengandung kemadharatan-kemadharatan serta kerusakan-kerusakan material dan keagamaan. kedua hal itu memang mempunyai manfaat yang bersifat material,yaitu keuntungan bagi penjual khamr dan kemungkinan memperoleh harta benda tanpa bersusah payah bagi si penjudi. akan tetapi kebatilanya lebih besar dari manfaatnya. hal inilah yang cenderung untuk di haramkan bagi keduanya,walaupun belum di haramkan secara mutlaq.
Setelah ayat di atas,turun pula ayat yang mengharamkan khamr dalam kaitanya dengan Shalat, terutama bagi mereka yang telah kecanduan khamr dan telah menjadi bagian dari hidupnya. firman Allah :
يا ايهاالذين امنوا لاتقربوا الصلوة وانتم سكرى حتى تعلمواما تقولون (النساء 43
ِArtinya :
Hai, orang-orang yang beriman ! janganlah kamu mendekati shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (Q.S An-Nisa',43)
Sebab turunya ayat ini ialah kasus seorang muslim yang mengerjakan sembahyang padahal ia dalam
keadaan mabuk,sehingga ia mengucapkan :
قل يا ايها الكفرون, اعبد ما تعبدون
tanpa menyebutkan لا.
Kasus ini merupakan pengantar di haramkanya khamr itu secara final dan setelah ini pulalah Allah mengharamkanya secara tuntas melalui ayat :
يا ايها الذين امنوا انماالخمر والميسر والانصاب والازلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه..(المئدة 90-91
Artinya;
hai,orang-orang yang beriman !sesungguhnya meminum khamr,berjudi,berkurban untuk berhala,dan mengundi nasib adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan syetan.... (Q.S Al-Maidah,90-91).
يسئلونك عن الخمر والميسر,قل فيهما اثم كبير ومنافع للناس واثمهما اكبر من نفعهما (البقرة,219
Artinya:
Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi.katakanlah,pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya itu lebih besar dari manfaatnya. (Q.S Al-Baqarah,219)
Maksudnya ialah bahwa melakukan kedua perbuatan itu mengandung dosa besar,karena didalamnya mengandung kemadharatan-kemadharatan serta kerusakan-kerusakan material dan keagamaan. kedua hal itu memang mempunyai manfaat yang bersifat material,yaitu keuntungan bagi penjual khamr dan kemungkinan memperoleh harta benda tanpa bersusah payah bagi si penjudi. akan tetapi kebatilanya lebih besar dari manfaatnya. hal inilah yang cenderung untuk di haramkan bagi keduanya,walaupun belum di haramkan secara mutlaq.
Setelah ayat di atas,turun pula ayat yang mengharamkan khamr dalam kaitanya dengan Shalat, terutama bagi mereka yang telah kecanduan khamr dan telah menjadi bagian dari hidupnya. firman Allah :
يا ايهاالذين امنوا لاتقربوا الصلوة وانتم سكرى حتى تعلمواما تقولون (النساء 43
ِArtinya :
Hai, orang-orang yang beriman ! janganlah kamu mendekati shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (Q.S An-Nisa',43)
Sebab turunya ayat ini ialah kasus seorang muslim yang mengerjakan sembahyang padahal ia dalam
keadaan mabuk,sehingga ia mengucapkan :
قل يا ايها الكفرون, اعبد ما تعبدون
tanpa menyebutkan لا.
Kasus ini merupakan pengantar di haramkanya khamr itu secara final dan setelah ini pulalah Allah mengharamkanya secara tuntas melalui ayat :
يا ايها الذين امنوا انماالخمر والميسر والانصاب والازلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه..(المئدة 90-91
Artinya;
hai,orang-orang yang beriman !sesungguhnya meminum khamr,berjudi,berkurban untuk berhala,dan mengundi nasib adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan syetan.... (Q.S Al-Maidah,90-91).
Langganan:
Postingan (Atom)